Kamis, 14 Maret 2013

dokumen dolananku

MODEL PENILAIAN (TES) Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah “Model Penilaian Kelas” Disusun oleh: Irsyad danu tirto (210310199) Dosen Pengampu: Drs. JU’ SUBAIDI, M.Ag KELAS TB-F JURUSAN TARBIYAH PROGAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PONOROGO 2012 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sebagai upaya untuk peningkatan mutu pendidikan, dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik salah satunya dapat menggunakan sistem penilaian. Untuk melakukan sistem penilaian yang baik, setidaknya guru harus menggunakan alat ukur (alat penilaian hasil belajar) yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diinginkan. Alat ukur tersebut umumnya dibedakan menjadi dua yaitu alat ukur tes dan non tes. Oleh karena itu, sebagai calaon guru dan sebagai guru setidaknya harus menguasai dua instrumen tersebut agar proses belajar-mengajar dapat dilakukan dengan baik, efektif dan efisien. Dalam makalah ini penulis akan menjelaskan salah satu alat ukur tersebut, yaitu tes. B. Rumusan Masalah 1. Apakah yang dimaksud dengan tes itu? 2. Apa saja jenis-jenis tes? 3. Bagaimana langkah-langkah penyusunan dan penggunaan tes itu? 4. Bagaimana penilaian tes sebagai alat ukur? 5. Apa fungsi dilakukannya tes dan bagaimanakah ciri-ciri tes yang baik? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Tes Istilah tes diambil dari bahasa Perancis yaitu testum yang berarti piring yang digunakan untuk memilih logam mulia atau benda-benda lain seperti pasir, batu, tanah, dan lain sebagainya. Sedangkan dalam bahasa Inggris ditulis dengan test yang berarti ujian atau percobaan. Seorang ahli bernama James Ms. Cattel (1890) telah memperkenalkan pengertian tes ini kepada masyarakat melalui bukunya yang berjudul Mental Test and Measurement. Kemudian berkembang lagi di Amerika sehingga dalam tempo yang cepat masyarakat mulai menggunakan istilah ini. Banyak ahli yang juga mengembangkan tes ini untuk berbagai bidang, yang tekenal ialah sebuah tes intelegensi yang disusun oleh Binet yang dibantu penyempurnaannya oleh Simon. Dari Binet dan Simon inilah muncul istilah Intelegensi Kuosien atau Intelligence Quotient (IQ). Setelah sekilas mengenal tentang perkembangan tes, sesuai dengan Permendiknas no. 20 tahun 2007 tentang standar penilaian, penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakterisrik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Oleh karena itu tes merupakan salah satu instrumen penting dalam pendidikan. Sedangkan pengertian tes itu sendiri dalam buku Suharsimi ialah merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana, dengan cara dan aturan-aturan yang sudah ditentukan. Kemudian dalam buku Nana Sudjana tes sebagai alat penilaian adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulis), atau dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran. Dari pengertian-pengertian di atas Anas Sudiyono lebih mendalam memahami bahwa dalam dunia evaluasi pendidikan, yang dimaksud dengan tes ialah cara (yang dapat dipergunakan) atau prosedur (yang perlu ditempuh) dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas (baik berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab) atau perintah-perintah (yang harus dikerjakan) oleh testee, sehingga (atas dasar data yang diperoleh dari hasil pengukuran tersebut) dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya, atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu. Adapun berbagai istilah yang masih berkaitan dengan tes, antara lain:  Testing merupakan saat dimana tes tersebut dilaksanakan.  Testee adalah responden yang sedang mengerjakan tes. (obyek tes).  Tester adalah orang yang diserahi untuk melaksanakan pengambilan tes terhadap para responden. (subyek tes). B. Jenis-Jenis Alat Ukur Bentuk Tes Adapun tes dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu: a. Berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan /kemajuan belajar peserta didik, antara lain: 1. Tes Seleksi: Lebih dikenal dengan istilah “Ujian Masuk”. Biasanya digunakan saat penerimaan siswa baru, dimana hasilnya untuk memilih peserta didik yang tergolong paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes. Materi yang digunakan merupakan prasyarat untuk mengikuti progam pendidikan yang akan diikuti olehnya. Sesuai dengan sifatnya (yaitu menyeleksi atau melakukan penyaringan), maka materi soalnya pun cenderung sulit. Tes ini dapat dilakukan secara lisan, tertulis, tes perbuatan, dan mengkombinasi ketiga jenis tes tersebut. 2. Tes Awal: Sering dikenal dengan istilah pre-test. Tes awal adalah tes yang dilaksanakan sebelum bahan pelajaran diberikan kepada peserta didik. Meteri umumnya ditekankan pada bahan-bahan penting yang seharusnya sudah diketahui atau dikuasai oleh peserta didik. Setelah tes awal selesai dilakukan, maka tindakan selanjutnya ialah: (a) Jika dalam tes awal semua materi yang ditanyakan dalam tes sudah dikuasai dengan baik oleh peserta didik maka materi tersebut tidak perlu diulang atau diajarkan kembali; (b) Jika yang terjadi adalah sebaliknya maka materi tersebut harus perlu diajarkan kembali agar peserta didik lebih memahami. 3. Tes Akhir: Sering dikenal dengan istilah post-test. Tes akhir dilaksanakan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan baik oleh para peserta didik. Materinya adalah bahan-bahan pelajaran yang tergolonga penting yang sudah diajarkan sebelumnya dan biasanya naskahnya dibuat sama dengan naskah tes awal. 4. Tes Diagnostis adalah tes yang dilaksanakan untuk menetukan secara tepat jenis kesukaran yang dihadapi oleh para peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu. Tujuannya ialah untuk menemukan jawaban atas pertanyaan “Apakah peserta didik sudah dapat menguasai pengetahuan yang merupakan landasan untuk dapat menerima pengetahuan selanjutnya?”. Materi yang ditanyakan umumnya ditekankan pada bahan-bahan tertentu yang biasanya sulit dipahami siswa. 5. Tes Formatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah terbentuk (sesuai dengan tujuan pembelajaran) setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dilakukan di tengah-tengah perjalanan progam pengajaran. Di sekolah lebih dikenal dengan istilah Ulangan Harian. 6. Tes Sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan progam pengajaran selesai diberikan. Di sekolah dikenal dengan istilah Ulangann Umum dimana hasilnya digunakan untuk mengisi rapor. Tujuan tes ini ialah unutk menetukan nilai yang melambangkan keberhasilan peserta didik setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. b. Berdasarkan aspek psikis (kejiwaan) yang ingin diungkap, yaitu: 1. Tes Intelegensi (Intelegency test), yaitu tes yang dilaksanakan untuk mengungkap atau mengetahui tingkat kecerdasan seseorang. 2. Tes Kemampuan (Aptitude test), tes yang dilaksanakan untuk mengungkap kemampuan dasar atau bakat khusus yang dimiliki oleh testee. 3. Tes Sikap (Attitude test), yakni tes yang digunakan untuk mengungkap predisposisi atau kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya, baik berupa individu-individu maupun obyek tertentu. 4. Tes Kepribadian (Personality test), yakni tes yang dilakukan untuk mengungkap ciri-ciri khas dari seseorang yang banyak sedikitnya bersifat lahiriyah, seperti gaya berbicara, cara berpakaian, nada suara, hobi atau kesenangan dan lain-lain. 5. Tes Hasil Belajar (Achievment test), yakni tes yang digunakan untuk mengungkapkan tingkat pencapaian atau prestasi belajar. c. Jenis-jenis tes yang lain. Dilihat dari segi banyaknya orang yang mengikuti tes, antara lain yaitu:  Tes Individual (Individual test) yakni tes dimana tester hanya berhadapan dengan satu orang testee saja.  Tes Kelompok (Group test), yakni tes dimana tester berhadapan dengan lebih dari satu orang testee. Dilihat dari segi waktu yang disediakan bagi testee untuk menyelesaikan tes, antara lain yaitu:  Power Test yakni tes dimana waktu yang disediakan untuk testee menyelesaikan tes tersebut tidak dibatasi. Menurut prinsip ini, jika waktu pengerjaan tes tidak dibatasi, maka hasil tes benar-benar mengungkapkan kemampuan seseorang. Adanya hal ini diperkirakan akan menyebabkan orang menjadi tidak dapat menunjukkan seluruh kemampuannya.  Speed Test yaitu tes dimana waktu yang disediakan untuk testee menyelesaikan tes tersebut dibatasi. Dilihat dari segi bentuk responnya tes dibedakan menjadi:  Verbal Test, yakni suatu tes yang menghendaki respon (jawaban) yang tertuang dalam bentuk ungkapan kata-kata atau kalimat, baik secara lisan maupun tertulis.  Nonverbal test, yakni tes yang menghendaki respon (jawaban) dari testee bukan berupa tindakan atau tingkah laku. Apabila dilihat dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: a) Tes Tertulis. Tujuan utama penilaian berbasis kelas dengan menggunakan tes tertulis adalah diperolehnya informasi yang reliabel dan valid serta berguna tentang prestasi belajar peserta didik. Jenis ini terdiri dari dua bentuk tes, yaitu: 1) Tes Esai (Uraian) adalah suatu bentuk pertanyaan yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk uraian dengan mempergunakan bahasa sendiri. Tes ini memungkinkan siswa menunjukkan kemampuannya dalam menerapkan pengetahuan, menganalisis, menghubungkan, dan mengevaluasi informasi baru yang dihadapkan kepadanya. Depdikbud membagi tes uraian menjadi dua, yaitu: a. Bentuk Uraian Obyektif (BUO)/ Uraian Terbatas. b. Bentuk Uraian Non-Obyektif (BUNO)/ Uraian Bebas. 2) Tes Obyektif. Jawaban terhadap tes obyektif bersifat pasti, hanya ada satu kemungkinan jawaban yang benar. Jenis tes obyektif yang banyak dipergunakan orang adalah tes jawaban benar-salah (true-false), pilihan ganda (multiple choice), melengkapi (completion), dan perjodohan (matching). b) Tes Lisan adalah tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Tes ini memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya adalah: (1) dapat menilai kemampuan dan tingkat pengetahuan yang dimiliki peserta didik, sikap, serta kepribadiannya karena dilakukan secara berhadapan langsung; (2) bagi peserta didik yang kemampuan berpikirnya relatif lambat sehingga sering mengalami kesukaran dalam memahami pernyataan soal, tes bentuk ini dapat menolong sebab peserta didik dapat menanyakan langsung kejelasan pertanyaan yang dimaksud; (3) hasil tes dapat langsung diketahui peserta didik. Kelemahannya adalah (1) subjektivitas pendidik sering mencemari hasil tes, (2) waktu pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama. c) Dalam literatur lain menambahkan tes perbuatan, yakni merupakan tugas yang pada umumnya berupa kegiatan praktek atau melakukan kegiatan yang mengukur ketrampilan. Penilaian tes perbuatan dilakukan sejak peserta didik melakukan persiapan, melaksanakan tugas, sampai dengan hasil yang dicapainya. Untuk menilai tes perbuatan pada umumnya diperlukan sebuah format pengamatan, yang bentuknya dibuat sedemikian rupa agar pendidik dapat menuliskan angka-angka yang diperolehnya pada tempat yang sudah disediakan. Bentuk formatnya dapat disesuaikan menurut keperluan. C. Langkah-Langkah Penyusunan dan Penggunaan Tes Menurut Supranata, tahap penyususnan dan penggunaan tes meliputi: (1) Penentuan tujuan; (2) Penyusunan kisi-kisi. Hal ini berguna untuk menjamin bahwa soal yang dikembangkan sesuai dengan tujuan yang hendak diukur; (3) Penulisan soal; (4) Review dan revisi soal. Hal ini adalah upaya untuk memperoleh informasi mengenai sejauh mana suatu soal telah berfungsi dan telah memenuhi kaidah-kaidah yang telah ditetapkan; (5) Uji coba dan analisis; (6) Perakitan; (7) Penyajian; (8) Penskora; (9) Pelaporan; (10) Pemanfaatan. Dalam literatur lain dijelaskan bahwa cara pelaksanaan tes bergantung kepada beberapa hal, antara lain: (1) Tujuan pelaksanaan tes; (2) Banyaknya peserta didik; (3) waktu pelaksanaan tes. D. Penilaian Alat Tes Sebagai alat ukur hasil belajar siswa, tes diharapkan mampu memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Alat tes yang baik harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain tes seharusnya tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit. Alat tes yang baik harus dapat dipertanggungjawabkan dari segi kelayakan (appropriateness), kesahihan (validity), keterpercayaan (reliability), ketertafsiran (interpretability), dan kebergunaan (usability). 1. Kriteria Kelayakan Alat Tes: dikatakan layak apabila tes tersebut disusun sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan sesuai dengan bahan pelajaran yang telah diajarkan. 2. Kriteria Kesahihan Alat Tes: kesahihan alat tes menunjuk pada pengertian apakah tes itu dapat mengukur apa yang akan diukur. Misalnya, kita mempunyai sebuah tes kemampuan bhs. Inggris. Apakah tes itu mampu mengukur kemampuan berbahasa Inggris siwa yang sesungguhnya?. Artinya siswa yang mendapat nilai baik memang benar-benar lebih baik kemampuan berbahasa inggrisnya daripada siswa yang mendapat nilai kurang baik. E. Fungsi Dilakukannya Tes dan Ciri-Ciri Tes yang Baik Adapun fungsi tes secara umum ada dua macam, yaitu: a. Sebagai alat pengukur peserta didik, yakni tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai setelah menempuh progam pengajaran yang telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu. b. Sebagai alat pengukur keberhasilan progam pengajaran, karena melalui tes inilah akan dapat diketahui seberapa jauh progam pengajaran yang telah ditentukan dan yang telah dicapai. Sebuah tes yang dapat dikatakan baik sebagai alat pengukur harus memenuhi persyaratan tes, yaitu: a. Validitas b. Reliabilitas c. Objektivitas BAB III PENUTUP Kesimpulan I. Pada umumnya alat ukur dibedakan menjadi dua yaitu alat ukur bentuk tes dan non tes. Sistem penilaian menggunakan kedua alat ukur tersebut membantu pendidik (guru) memperoleh informasi apakah proses dan prosedur pembelajaran yang dikelola oleh pendidik sudah menjacapai tujuan pembelajaran yang diinginkan atau belum. II. Istilah tes diambil dari bahasa Perancis yaitu testum yang berarti piring yang digunakan untuk memilih logam mulia atau benda-benda lain seperti pasir, batu, tanah, dan lain sebagainya.Sedangkan dalam bahasa Inggris ditulis dengan test yang berarti ujian atau percobaan. Tes ialah prosedur dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas atau perintah-perintah yang harus dikerjakan oleh testee, sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee. Sedangkan, testing merupakan saat dimana tes tersebut dilaksanakan. Testee adalah responden yang sedang mengerjakan tes. (obyek tes). Tester adalah orang yang diserahi untuk melaksanakan pengambilan tes terhadap para responden. (subyek tes). III. Jenis-Jenis Alat Ukur Bentuk Tes: • Berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan /kemajuan belajar peserta didik, antara lain: Tes Seleksi, Tes Awal, Tes Akhir, Tes Diagnostis, Tes Formatif, Tes Sumatif. • Berdasarkan aspek psikis (kejiwaan) yang ingin diungkap, yaitu: Tes Intelegensi (Intelegency test), Tes Kemampuan (Aptitude test), Tes Sikap (Attitude test), Tes Kepribadian (Personality test), Tes Hasil Belajar (Achievment test). • Dilihat dari segi banyaknya orang yang mengikuti tes, antara lain yaitu: Tes Individual (Individual test) dan Tes Kelompok (Group test). • Dilihat dari segi waktu yang disediakan bagi testee untuk menyelesaikan tes, antara lain yaitu: Power Test, Speed Test, Verbal Test, Nonverbal test. • Dilihat dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: a. Tes Tertulis: 1. Tes Esai (Uraian): Bentuk Uraian Obyektif (BUO)/ Uraian Terbatas dan Bentuk Uraian Non-Obyektif (BUNO)/ Uraian Bebas. 2. Tes Obyektif. b. Tes Lisan c. Tes Perbuatan DAFTAR PUSTAKA Arifin, Zainal. Evaluasi Pembelajaran (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011) Arikuunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009) Haris, Abdul. Evaluasi Pembelajaran (Yogyakarta: Multi Pressindo, 2008) http://cybercityindonesia.com/blogs/180794/12998 (diakses pada Monggu, 30 September 2012, 10:24 WIB) http://rian.hilman.web.id/?p=4 (diakses pada Monggu, 30 September 2012, 10:18 WIB) Permendiknas no. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian, pdf. Sudiyono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Rajawali Pers, 2009) Sudjana, Nana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009) Surapranata, Sumarna. Panduan Penulisan Tes Tertulis Implementasi Kurikulum 2004 (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007) Suwandi, Sarwiji. Model Asesmen dalam Pembelajaran (Surakarta: Yuma Pustaka, 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar